Penertiban PKL dan Parkir Liar, Langkah
Awal Atasi Kemacetan
Petugas gabungan dari Suku Dinas Perhubungan dan
Satlantas Jakarta Pusat melakukan penertiban parkir kendaraan liar di badan
jalan dan trotoar di bawah jalan layang Roxy, Jakarta, Selasa (17/9).
SP/Joanito De Saojoao (sumber: Suara Pembaruan)
Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus
berupaya mengatasi persoalan kemacetan dengan menertibkan penyalahgunaan badan
jalan, seperti menata dan menertibkan kaki lima (PKL) dan parkir liar di badan
jalan yang ada di kawasan Tanah Abang, Pasar Minggu, Pasar Gembrong dan
Jatinegara. Meski para PKL telah direlokasi ke gedung-gedung pasar terdekat,
dan kendaraan yang parkir liar telah ditindak dengan cara dikempesi dan dicabut
pentil bannya, kemacetan masih terus terjadi.
Pakar Transportasi,
Dharmaningtyas, mengatakan, penanganaan penyalahgunaan badan jalan belum
berjalan optimal lantaran baru berjalan selama beberapa bulan terakhir.
"Ya, memang masih ada PKL
ataupun parkir liar yang coba-coba kembali ke badan jalan. Tapi ini kan masih
proses awal, dan memang perlu waktu sampai hal itu berjalan optimal,"
Dharmaningtyas, saat dihubungi, Minggu (29/9).
Menurut Dharmaningtyas, apa yang
dilakukan Pemerintah Provinsi DKI di bawah kepemimpinan Guberur DKI Jakarta,
Joko Widodo atau Jokowi ini baru langkah awal dalam mengatasi kemacetan di
Ibukota. Dikatakan, penyebab utama kemacetan terdiri dari dua faktor, yakni
penyalahgunaan badan jalan dan volume kendaraan yang terus bertambah di
ruas-ruas jalan Jakarta. Kedua faktor kemacetan ini harus diatasi secara
bersamaan.
"Dua faktor tersebut
memiliki kontribusi yang sama dalam hal menyebabkan kemacetan di Jakarta,
karena itu dua-duanya harus mendapat perhatian yang sama. Tidak boleh hanya
satu yang ditangani, sedangkan yang satunya tidak," kata Dharmaningtyas.
Dikatakan, upaya penanganan
penyalahgunaan badan jalan oleh Pemprov DKI yang baru berjalan beberapa bulan
ini, mendapat tantangan dengan program mobil murah pemerintah pusat yang dikhawatirkan
akan terus menambah volume kendaraan dan menjadi faktor kemacetan. Menurutnya,
Jokowi tidak bisa menolak program mobil murah karena Gubernur DKI bagian dari
pemerintah. Langkah yang dapat ditempuh Jokowi adalah menolak dengan cara
halus, yakni berupaya mengendalikan penggunaan kendaraan di Ibukota secara
ketat dan tegas.
"Tingkatkan harga parkir,
terapkan secara ketat sistem ganjil genap, terapkan dengan tegas sistem pajak
progresif. Tentu kalau penggunaan kendaran dibatasi dengan hal-hal itu, volume
kendaraan di badan jalan dapat berkurang," papar Dharmaningtyas.
Dikatakan, langkah-langkah
pengendalian penggunaan kendaraan dapat mengurangi volume kendaraan di badan
jalan dan berjalan beriringan dengan upaya mengatasi penyalahgunaan badan jalan.
Selanjutnya, kata Dharmaningtyas, Pemprov DKI harus menjaga agar proses
mengatasi kemacetan ini berjalan berkesinambungan.
"Tentu baik pengendalian
penggunaan kendaraan maupun penataan badan jalan keduanya perlu waktu agar
dampaknya dapat dirasakan warga Jakarta. Menurut saya, paling tidak itu
memerlukan waktu satu periode kepemimpinan Jokowi," jelasnya.
Sementara, dihubungi terpisah,
Pengamat Tata Kota, Yayat Supriyatna, mengatakan, penyebab utama kemacetan di
Jakarta adalah tidak sebandingnya pertambahan kendaraan setiap tahun dengan
peningkatan pembangunan jalan. Ia menjelaskan, setiap tahun, peningkatan jumlah
kendaraan mencapai angka 11 sampe 12 persen, sedangkan peningkatan pembangunan
jalan 0,01 persen.
"Ini jelas akan membuat
suplay dan demand tidak seimbang. Kapasitas jalan tidak mampu menampung jumlah
volume kendaraan yang ada," ujarnya.
Menurut dia, minimnya badan jalan
diperburuk dengan penambahan kendaraan yang tidak dapat dikendalikan. Hal ini
menurut dia harusnya menjadi pertimbangan pemerintah pusat dalam mengeluarkan
kebijakan mobil murah. Dikatakan, sejauh ini, pemerintah pusat tidak pernah
mengatasi problematika kemacetan dengan optimal.
"Kalau memang mau buat mobil
murah, harusnya Pemerintah Pusat membantu Pemprov DKI menyelesaikan pembangunan
jalan, mendorong MRT, ataupun revitalisasi angkutan umum," kata Yayat.
Diungkapkannya, sampai saat ini
hutang pemerintah pusat kepada DKI untuk membantu penyelesaian pembangunan
jalan belum dibayarkan. Setidaknya dari 17 langkah atasi kemacetan yang dikeluarkan
Wakil Presiden, belum ada satu pun langkah yang terlihat nyata dilakukan
pemerintah pusat.
"Nah hutang belum
dibayarkan, secara tiba-tiba pemerintah pusat dengan otoritas penuh atas nama
industri otomotif nasional, memaksa masyarakat untuk beli kendaraan,"
katanya lagi.
Menurut Yayat, hal ini menunjukan
pemerintah pusat tidak peduli dengan kemacetan. Padahal, lanjut dia, DKI sudah
mencoba menyelesaikan kemacetan sejak pemerintahan Sutiyoso, dimana saat itu ia
membuat pola transportasi masal untuk Jakarta.
"Sutiyoso buat peraturan
gubernur tahun 2004 tentag pola transportasi makro, dia buat solusi untuk
mengatasi kemacetan. Pertanyaannya, bagaimana dukungan pemerintah pusat?
Harusnya pemerintah pusat menjalankan komitmennya sungguh-sungguh untuk atasi
kemacetan, boleh lah dia jual mobil, tapi kita harus belajar dari negara lain.
Mobil boleh dibeli tapi penggunaannya dibatasi," paparnya.
Selain menagih komitmen
pemerintah pusat, Yayat mengatakan, upaya mengatasi kemacetan tidak terlepas
dari kultur dan mentalitas pejabat dan warga Jakarta. Dikatakan, sampai saat
ini keberhasilan Jokowi menertibkan Pasar Minggu, Pasar Gembrong, dan Tanah
Abang dikarenakan masih ada pengawalan petugas Satpol PP.
"Kalau petugas tidak ada PKL
dan parkir liar muncul. Jadi mentalitas warga harus dibenahi, mentalitas staf
di Jakarta juga harus dibenahi. Kalau tidak berubah, maka akan susah, tidak
akan bayak kemajuan," tutur Yayat.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar