Labels

Jumat, 04 Oktober 2013

Senin, 30 September 2013 | 09:45
Penertiban PKL dan Parkir Liar, Langkah Awal Atasi Kemacetan
Petugas gabungan dari Suku Dinas Perhubungan dan Satlantas Jakarta Pusat melakukan penertiban parkir kendaraan liar di badan jalan dan trotoar di bawah jalan layang Roxy, Jakarta, Selasa (17/9). SP/Joanito De Saojoao (sumber: Suara Pembaruan)
Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya mengatasi persoalan kemacetan dengan menertibkan penyalahgunaan badan jalan, seperti menata dan menertibkan kaki lima (PKL) dan parkir liar di badan jalan yang ada di kawasan Tanah Abang, Pasar Minggu, Pasar Gembrong dan Jatinegara. Meski para PKL telah direlokasi ke gedung-gedung pasar terdekat, dan kendaraan yang parkir liar telah ditindak dengan cara dikempesi dan dicabut pentil bannya, kemacetan masih terus terjadi.
Pakar Transportasi, Dharmaningtyas, mengatakan, penanganaan penyalahgunaan badan jalan belum berjalan optimal lantaran baru berjalan selama beberapa bulan terakhir.
"Ya, memang masih ada PKL ataupun parkir liar yang coba-coba kembali ke badan jalan. Tapi ini kan masih proses awal, dan memang perlu waktu sampai hal itu berjalan optimal," Dharmaningtyas, saat dihubungi, Minggu (29/9).
Menurut Dharmaningtyas, apa yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI di bawah kepemimpinan Guberur DKI Jakarta, Joko Widodo atau Jokowi ini baru langkah awal dalam mengatasi kemacetan di Ibukota. Dikatakan, penyebab utama kemacetan terdiri dari dua faktor, yakni penyalahgunaan badan jalan dan volume kendaraan yang terus bertambah di ruas-ruas jalan Jakarta. Kedua faktor kemacetan ini harus diatasi secara bersamaan.
"Dua faktor tersebut memiliki kontribusi yang sama dalam hal menyebabkan kemacetan di Jakarta, karena itu dua-duanya harus mendapat perhatian yang sama. Tidak boleh hanya satu yang ditangani, sedangkan yang satunya tidak," kata Dharmaningtyas.
Dikatakan, upaya penanganan penyalahgunaan badan jalan oleh Pemprov DKI yang baru berjalan beberapa bulan ini, mendapat tantangan dengan program mobil murah pemerintah pusat yang dikhawatirkan akan terus menambah volume kendaraan dan menjadi faktor kemacetan. Menurutnya, Jokowi tidak bisa menolak program mobil murah karena Gubernur DKI bagian dari pemerintah. Langkah yang dapat ditempuh Jokowi adalah menolak dengan cara halus, yakni berupaya mengendalikan penggunaan kendaraan di Ibukota secara ketat dan tegas.
"Tingkatkan harga parkir, terapkan secara ketat sistem ganjil genap, terapkan dengan tegas sistem pajak progresif. Tentu kalau penggunaan kendaran dibatasi dengan hal-hal itu, volume kendaraan di badan jalan dapat berkurang," papar Dharmaningtyas.
Dikatakan, langkah-langkah pengendalian penggunaan kendaraan dapat mengurangi volume kendaraan di badan jalan dan berjalan beriringan dengan upaya mengatasi penyalahgunaan badan jalan. Selanjutnya, kata Dharmaningtyas, Pemprov DKI harus menjaga agar proses mengatasi kemacetan ini berjalan berkesinambungan.
"Tentu baik pengendalian penggunaan kendaraan maupun penataan badan jalan keduanya perlu waktu agar dampaknya dapat dirasakan warga Jakarta. Menurut saya, paling tidak itu memerlukan waktu satu periode kepemimpinan Jokowi," jelasnya.
Sementara, dihubungi terpisah, Pengamat Tata Kota, Yayat Supriyatna, mengatakan, penyebab utama kemacetan di Jakarta adalah tidak sebandingnya pertambahan kendaraan setiap tahun dengan peningkatan pembangunan jalan. Ia menjelaskan, setiap tahun, peningkatan jumlah kendaraan mencapai angka 11 sampe 12 persen, sedangkan peningkatan pembangunan jalan 0,01 persen.
"Ini jelas akan membuat suplay dan demand tidak seimbang. Kapasitas jalan tidak mampu menampung jumlah volume kendaraan yang ada," ujarnya.
Menurut dia, minimnya badan jalan diperburuk dengan penambahan kendaraan yang tidak dapat dikendalikan. Hal ini menurut dia harusnya menjadi pertimbangan pemerintah pusat dalam mengeluarkan kebijakan mobil murah. Dikatakan, sejauh ini, pemerintah pusat tidak pernah mengatasi problematika kemacetan dengan optimal.
"Kalau memang mau buat mobil murah, harusnya Pemerintah Pusat membantu Pemprov DKI menyelesaikan pembangunan jalan, mendorong MRT, ataupun revitalisasi angkutan umum," kata Yayat.
Diungkapkannya, sampai saat ini hutang pemerintah pusat kepada DKI untuk membantu penyelesaian pembangunan jalan belum dibayarkan. Setidaknya dari 17 langkah atasi kemacetan yang dikeluarkan Wakil Presiden, belum ada satu pun langkah yang terlihat nyata dilakukan pemerintah pusat.
"Nah hutang belum dibayarkan, secara tiba-tiba pemerintah pusat dengan otoritas penuh atas nama industri otomotif nasional, memaksa masyarakat untuk beli kendaraan," katanya lagi.
Menurut Yayat, hal ini menunjukan pemerintah pusat tidak peduli dengan kemacetan. Padahal, lanjut dia, DKI sudah mencoba menyelesaikan kemacetan sejak pemerintahan Sutiyoso, dimana saat itu ia membuat pola transportasi masal untuk Jakarta.
"Sutiyoso buat peraturan gubernur tahun 2004 tentag pola transportasi makro, dia buat solusi untuk mengatasi kemacetan. Pertanyaannya, bagaimana dukungan pemerintah pusat? Harusnya pemerintah pusat menjalankan komitmennya sungguh-sungguh untuk atasi kemacetan, boleh lah dia jual mobil, tapi kita harus belajar dari negara lain. Mobil boleh dibeli tapi penggunaannya dibatasi," paparnya.
Selain menagih komitmen pemerintah pusat, Yayat mengatakan, upaya mengatasi kemacetan tidak terlepas dari kultur dan mentalitas pejabat dan warga Jakarta. Dikatakan, sampai saat ini keberhasilan Jokowi menertibkan Pasar Minggu, Pasar Gembrong, dan Tanah Abang dikarenakan masih ada pengawalan petugas Satpol PP.
"Kalau petugas tidak ada PKL dan parkir liar muncul. Jadi mentalitas warga harus dibenahi, mentalitas staf di Jakarta juga harus dibenahi. Kalau tidak berubah, maka akan susah, tidak akan bayak kemajuan," tutur Yayat.

Suara Pembaruan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

About ME

My name is Julvian Resky W I am from Kendal Regency Central Java I studied in Urban ang Regional Planning Departement Diponegoro University I have motto of live " Today is Better than Yesterday " Thanks....